Kamis, 30 April 2015

2/3.2 Sejarah Monopoli VOC

Sejarah Monopoli VOC

Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak keuntungan dari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah.
Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah di mulai sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang kemudian disebut colonia.
VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
a. Hak monopoli perdagangan
b. Hak mencetak dan mengeluarkan uang
c. Hak mengadakan perjanjian
d. Hak mengumurnkan perang
e. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
f. Hak memungut pajak
g. Hak memiliki angkatan perang
h. Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri

Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar.
Pada saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641. Sebelum itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan cengkeh di Maluku.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
  1. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia
  2. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
  3. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan
  4. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi

Kompeni mengikat raja-raja dengan berbagai perjanjian yang merugikan. Makin lama Kompeni makin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya berdagang, tetapi ikut mengendalikan pemerintahan di Indonesia. Kompeni mempunyai pegawai dan anggota tentara yang semakin banyak. Daerah kekuasaannya pun semakin luas. Tentu Kompeni membutuhkan biaya besar untuk memelihara pegawai dan tentaranya. Biaya itu diambil dari penduduk. Pada zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC. Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada kepala desa dan untuk setiap desa ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala desa menyerahkannya kepada bupati untuk disampaikan kepada Kompeni. Tentu saja Kompeni tidak mendapatkannya dengan gratis, tetapi juga memberi imbalan berupa harga hasil bumi itu. Tetapi harga itu ditetapkan oleh Kompeni, dan tidak ada tawar-menawar terlebih dahulu. Lagi pula, uang harga pembelian itu tidak untuk sampai ke tangan petani di desa-desa. Biasanya uang itu sudah dipotong oleh pegawai-pegawai VOC maupun oleh kepala-kepala daerah pribumi.



Daftar Pustaka :







2/3.1 Sejarah Pra Kolonial


 SEJARAH EKONOMI INDONESIA          
Sejarah Prakolonial Indonesia

Sejarah awal
Pada masa sebelum kekuatan Eropa Barat mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia. Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang menyebutkan tanggal adalah dari abad ke-5 mengenai dua kerajaan bercorak Hinduisme: Kerajaan Tarumanagara menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai wilayah tersebut.
Di saat Eropa memasuki masa Renaisans, Nusantara telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun dengan dua kerajaan besar yaitu Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit di Jawa, ditambah dengan puluhan kerajaan kecil yang sering kali menjadi vazal tetangganya yang lebih kuat atau saling terhubung dalam semacam ikatan perdagangan (seperti di Maluku).
Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup berdampingan dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajah.
Keberadaan sumber-sumber tertulis adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah. Karena sedikitnya sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah Indonesia dimulai agak terlambat. Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada bahan yang mudah rusak dan - ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu - ini berarti bahwa sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara. Kedua pendekatan ini memberikan informasi mengenai struktur politik tua karena baik sastra maupun pembangunan candi adalah contoh budaya tinggi yang diperuntukkan bagi elit penguasa.
Sejarah Indonesia memiliki ciri sangat khas, yaitu umumnya berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di pulau Sumatera dan Jawa). Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki sedikit kegiatan ekonomi sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur perdagangan utama), hal itu menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu situasi yang berlanjut hingga hari ini.
A.   Masa Sebelum Penjajahan ( Sebelum Tahun 1600 )
Dinamika perekonomian Indonesia pada masa sebelum penjajahan dimulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan masuknya kolonialisme di Indonesia. Atas dasar hal itu, maka dinamika perekonomian Indonesia sejalan dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui keberadaan kerajaan yang ada di nusantara. Posisi gografis dimana pusat kerajaan berada beragam dan berakibat pada keragaman corak aktivitas perekonomiannya.
Kerajaan Kutai terletak pada jalur perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur, maka aktivitas perdagangan menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai sudah mengenal perdagangan internasional. Kerajaan Tarumanegara berada di daerah agraris sehingga kehidupan perekonomian masyarakat Tarumanegara adalah pertanian dan peternakan. Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau Sumatera dan berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga masyarakat Sriwijaya menguasai perdagangan.
Kerajaan Mataram berada bagian tengah Pulau Jawa, posisi ini membuat masyarakat Mataram bertumpu pada sektor pertanian. Kehidupan ekonomi masyarakat pada jaman Kerajaan Singasari berbasis pada pertanian, pelayaran, dan perdagangan. Kerajaan Majapahit dekat dengan pertanian, maka kehidupan ekonomi masyarakat Majapahit hidup dari pertanian dan perdagangan.

Singkatnya, dalam masa sebelum penjajahan, perekonomian Indonesia bertumpu pada sector pertanian dan perdagangan.


Daftar Pustaka :



1.5 Kadar kapitalisme dan sosialisme

  Kadar kapitalisme dan sosialisme

 Unsure-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam perngorganisasian ekonomi Indonesia. Ada 2 pendekatan untuk melihat kadar masing-masing sistem tersebut, dengan :
  •   Pendekatan Faktual-Struktural yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perkonomian.
  •   Pendekatan Sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa siorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengatur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan factual-struktural, digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I + G + (X – M)
Dalam mengunakan rumus diatas dirinci menurut pengunaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.



 Daftar Pustaka :











1.4 Persaingan Terkendali

Persaingan Terkendali

Dari sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, dinyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis dan bukan juga sosialis. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berkenaan dengan kompetisi antarindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan orang dalam memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminati.

Sehubungan dengan persaingan antarbadan usaha , tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun dalam menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas bidang usaha termasuk prioritas lokasi usaha. Pengendalian yang dimaksud adalah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam menerima imbalan atas prestasi kerja juga tidak ada kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi dari sekadar kebutuhan. Pemerintah justru mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.




Daftar Pustaka :






1.3 Kapitalisme dan Sosialisme

Kapitalisme dan Sosialisme

Sistem ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual atas sumber daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat keleluasaan bagi orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.

Sistem ekonomi sosialisme adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Lebih menekankan kebersamaan masyarakat dalam menajalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorang didasarkan pada kebutuhan, bukan bedasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Campur tangan pemerintah sangat tinggi. Pemerintah yang menenrukan dan merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi, yaitu :
  •   What, apa yang diproduksi?
  •   How, bagaimana memproduksinya
  •   For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem ekonomi campuran diterapkan oleh Negara berkembang atau Negara dunia ketiga. Yang diantaranya cukup konsisten meramu resep campuran, yang berarti kadar kapitalismenya selalu tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih besar.


Daftar Pustaka :


1.2 Sistem Ekonomi dan Sistem Politik

Sistem ekonomi dan sistem politik

Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat.

Pengertian dari sistem menurut beberapa para ahli antara lain :

C.W. Churchman
“Sistem merupakan seperangkat bagian-bagian yang di koordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan “.

L. James Havery
Menurutnya “Sistem adalah prosedur logis dan rasional guna merancang suatu dari rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud guna sebagai suatu kesatuan di dalam mencapai suatu tujuan yang telah di tentukan”.

Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi merupakan suatu proses penerapan yang berhubungan serta memiliki interakasi yang dapat di kembangkan oleh masyarakat dengan memiliki ciri dan identitas tersendiri.
Terdapat empat sistem ekonomi, dibawah ini merupakan macam dari sistem ekonomi :
1.   Sistem Ekonomi Tradisional
2.   Sistem Ekonomi Sosialis atau Terpusat
3.   Sistem Ekonomi Bebas atau Liberal
4.   Sistem Ekonomi Campuran
5.   Sistem Ekonomi Tradisional



1. Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem tersebut mempunyai sebuah tradisi aktivitas ekonomi yang dapat dilakukan secara turun- temurun. Serta masyarakat tetap dapat menjagga nilai dari budaya setempat, sehingga kegiatan ekonominya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Di bawah ini ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional :
a.    Tidak adanya pembagian struktur kerja
b.    Masih menerapkan tukar menukar atau barter
c.    Memiliki sifat kekeluargaan yang tinggi
d.    Proses produksi yang tergantung dari alam
e.    Memiliki alat produksi yang sederhana


2. Sistem Ekonomi Terpusat

Sistem Ekonomi Terpusat merupakan suatu sistem ekonomi yang sumber daya maupun pengolahannya direncanakan serta dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki ciri-ciri berikut :
a.    Negara menguasai seluruh  alat produksi
b.    Kegiatan ekonomi dikendalikan secara terpusat
c.    Hak individu tidak diakui
d.    Pemerintah berhak mengatur segala bentuk kegiatan produksi/ distribusi maupun konsumsi


3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal

Sistem Ekonomi Liberal merupakan sistem ekonomi yang pengelolaanya diatur di dalam kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalam kegiatan ekonominya. Artinya setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas untuk bersaing. Sistem ini memiliki ciri-ciri berikut :
a.   Harga barang yang ditentukan oleh pasar
b.  Timbulnya persaingan yang bebas
c.   Adanya pengakuan dari hak individu
d.   Bebas mengejar keuntungan
e.   Modal yang memegang peranan sangatlah penting


4. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Campuran merupakan sistem ekonomi yang berusaha mengurangi dari lemahnya yang timbul dari sistem ekonomi terpusat serta sistem ekonomi pasar. Ciri dari sistem ekonomi campuran :
a.    Memiliki campur tangan dari pemerintah
b.   Pihak swasta yang berperan dalam kegiatan ekonomi



Pengertian Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).

Menurut Drs. Sukarnosistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Menurut AlmondSistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
Menurut Rober A. Dahl Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).

Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb :

1.      Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik. 
2.      Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
3.       Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
4.       Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
5.      Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
6.       Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.

Sistem ekonomi suatu Negara bersifat khas, sehingga dapat dibedakan dari sistem yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan, yakni :
a.       Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
b.      Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
c.       Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.




Daftar Pustaka :








1.1 Pengertian Sistem


 PEREKONOMIAN INDONESIA





SISTEM EKONOM INDONESIA


1.1  Pengertian Sistem


PENGERTIAN SISTEM
Pengertian system secara umum, adalah  suatu bentuk kesatuan yang terdiri dari beberapa unsur atau elemen yang berinteraksi sesuai alur kerja untuk melaksanakan suatu proses pekerjaan guna mencapai tujuan bersama yang sudah ditetapkan
Pengertian system menurut para ahli :

Menurut Henry Prat Fairchild dan Eric Kohler Pengertian Sistem 
adalah sebuah rangkaian yang saling kait mengkait antar beberapa bagian sampai kepada bagian yang paling kecil, bila suatu bagian atau sub bagian terganggu maka bagian yang lain juga ikut merasakan ketergangguan tersebut.

Pengertian Sistem Menurut Pamudji 
ialah suatu kebulatan dan keseluruhan yang komplek atau terorganisir, dimana suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh.

Menurut Prajudi Pengertian sistem 
merupakan suatu jaringan daripada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.

Pengertian Sistem Menurut Poerwadarminta
 yaitu sekelompok bagian-bagian (alat dan sebagainya), yang berkerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu maksud. Apabila salah satu bagian saja rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang sudah terwujud akan mendapatkan gangguan.

Menurut Musanef Pengertian Sistem 
ialah suatu sarana yang menguasai keadaan dan pekerjaan agar dalam menjalankan tugas dapat teratur.

Daftar Pustaka :