Pasar (Perdagangan) Bebas Internasional
Apa yang dimaksud dengan perdagangan bebas internasional adalah
perdagangan antar negara yang bebas dari hambatan masuk dan keluar, impor dan
ekspor. Perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu
negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan
terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada
juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri.
Hambatan-hambatan keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan
tarif. Di samping hambatan tarif ada juga hambatan non-tarif, yang dirancang
untuk membatasi masuknya barang-barang impor, seperti kuota impor barang
tertentu yang dimaksud untuk membatasi jumlah barang tersebut yang boleh
diimpor, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu barang impor
boleh masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb. Hambatan-hambatan
seperti itu dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri supaya pasarnya
jangan direbut oleh produsen luar negeri.
Menurut para ekonom Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan
antar negara membuat perdagangan antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana
mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang
maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia akan lebih optimal jika
hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau diminimalkan. Dengan adanya
perdagangan bebas maka tiap negara hanya akan memproduksi barang dan jasa
dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Jika tiap negara berproduksi di
bidang-bidang spesialisasinya maka akan diperoleh hasil keseluruhan yang
optimal. Jika Indonesia lebih efisien dan dalam membuat sepatu, sedang Malaysia
lebih ahli dalam membuat pakaian; maka jika kedua negara berspesialisasi di
bidangnya masing-masing, total output kedua negara akan jauh lebih besar
dibandingkan jika keduanya memproduksi baik sepatu maupun pakaian. Dan dengan
argumen seperi itu para ahli ekonomi tertentu mendorong dibentuknya zona-zona
perdagangan bebas, sebagai permulaan dari perdagangan bebas antar seluruh
negara di dunia. Dengan adanya perdagangan bebas seperti ini maka produktivitas
dunia akan naik pesat.
Dalam suatu perekonomian pasar bebas, hanya produsen-produsen yang
efisien yang bisa bertahan. Jika mereka tidak efisien dalam menggunakan
faktor-faktor produksi, atau jika harga faktor-faktor produksi mereka mahal,
maka biaya produksi akan tinggi dan berakibat harga jual produk mereka akan
relatif mahal.
Hal ini merupakan mekanisme pasar untuk membuat faktor-faktor
produksi digunakan dengan efisien dan untuk menghasilkan barang-barang yang
diinginkan oleh konsumen. Dengan tutupnya usaha-usaha yang tidak efisien maka
faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, dialihkan untuk memproduksi
barang dan jasa lain yang diinginkan pasar, pada tingkat harga yang dapat
diterima oleh pasar. Dan demikian juga para pekerja yang ‘mahal’ karena kurang
produktif tersebut akan ditempatkan di tempat lain yang memproduksi barang dan
jasa yang kurang membutuhkan keahlian dan pengetahuan. Dengan kata lain tenaga
kerja yang kurang berkualitas akan ditempatkan ditempat lain yang lebih sesuai
dengan kualifikasi mereka, dan tentunya dengan imbalan yang juga lebih kecil.
Manakala terjadi perdagangan bebas, terjadi juga persaingan bebas
diantara para produsen dari negara-negara yang berrbeda, dan seperti proses
yang digambarkan di atas mekanisme pasar akan menyingkirkan para produsen dari
negara-negara yang tidak mampu bersaing. Karena adanya perbedaan kualitas
sumberdaya manusia, ketersediaan faktor produksi, penguasaan teknologi dan
infrastruktur (negara-negara maju sudah mengakumulasi selama ratusan tahun)
maka biaya produksi di negara-negara berkembang akan lebih tinggi sehingga para
produsen mereka akan menghasilkan barang-barang dengan harga yang relatif lebih
mahal daripada harga barang dari negara maju. Dalam persaingan ini tentu saja
para produsen dari negara-negara berkembang akan kalah, pasar mereka akan
direbut, usaha mereka dilikuidasi dan para pekerja mereka akan kehilangan
pekerjaan.
Ketika terjadi redisribusi pendapatan dan pekerjaan karena
persaingan bebas tersebut maka para produsen negara-negara berkembang hanya
akan mendapat bagian pekerjaan ‘sisa’ untuk memproduksi barang-barang yang
berteknologi rendah dan dengan margin rendah pula. Tenaga kerjanya juga akan
mendapatkan pekerjaan-pekerjaan sisa, pekerjaan kelas dua, yang tidak terlalu
diminati, yang berbahaya, yang tidak memerlukan keahlian dan pengetahuan, dan
tentunya yang imbalannya rendah. Akibatnya yang menikmati kenaikan
produktivitas adalah negara-negara maju. Negara berkembang hanya dimanfaatkan
pasarnya, tenaga kerjanya yang dibayar murah dan bahan bakunya yang juga akan
dikeruk. Terjadi redistribusi pekerjaaan dan pendapatan yang sangat tidak
menguntungkan bagi negara berkembang.
Di samping itu karena sumberdaya manusianya tidak mendapatkan
kesempatan untuk berlatih dan menerapkan kemampuan mereka, maka kualitasnya
akan semakin berkurang. Akibatnya mereka akan makin sulit bersaing, makin
miskin dan makin tergantung kepada negara-negara maju. Dan jika hal seperti ini
yang terjadi, hal demikian sama saja dengan yang terjadi pada jaman penjajahan
dahulu.
Dari gambaran di atas dapat diprediksi bahwa walaupun perdagangan
bebas meningkatkan produktivitas total, negara berkembang akan sangat
dirugikan. Negara yang lebih maju bukan hanya akan mengambil habis hasil
kenaikan produktivitas total tersebut, mereka malah akan cenderung menggerogoti
bagian dari negara yang kurang maju. Perdagangan bebas yang menghasilkan ‘win-win
solution’ hanya akan terjadi di antara negara-negara yang setara.
Bahkan pengarang menduga perdagangan bebas di antara negara-negara
yang setara pun akan tidak akan seindah yang diprediksi para ekonom yang pro
perdagangan bebas. Negara-negara akan cenderung melindungi kepentingannya
sendiri dan mereka akan saling mengelabui untuk mendapatkan keuntungan di pihak
negaranya masing-masing. Bahkan negara-negara maju yang menggembar-gemborkan
perdagangan bebas pun ternyata akan selalu cenderung bersifat proteksionistis.
Selama suatu kesepakatan menguntungkan bagi mereka maka mereka akan memaksakan
agar kesepakatan tersebut dipatuhi; tetapi manakala suatu kesepakatan tidak
menguntungkan bagi mereka maka mereka akan mencoba berkelit bagaimanapun
caranya, baik dengan cara yang halus maupun terang-terangan.
Adalah sangat naif jika kita negara-negara berkembang mengharapkan
negara-negara demokrasi-maju bertindak fair karena rakyat
mereka akan selalu menekan pemerintahnya untuk selalu bertindak demi keuntungan
rakyatnya sekalipun hal itu mengorbankan kepentingan rakyat dari negara lain.
Hal ini dikarenakan oleh minusnya peranan wasit di antara negara-negara
tersebut. Tidak seperti dalam suatu negara dimana pemerintah mempunyai
otoritas membuat dan memaksakan suatu regulasi, dalam hubungan antar negara
tidak ada atau belum ada pihak yang mempunyai otoritas semacam itu. Oleh karena
itu sangat naif jika kita mau menuruti saja keinginan negara-negara lain agar
kita membuka pasar kita selebar-lebarnya.
Kesimpulan : perdagangan bebas hanya akan menguntungkan
negara-negara yang mempunyai modal atau mesin ekonomi (termasuk sumberdaya
manusia) yang lebih besar
sumber : google.com
NAMA : GARINTA AMALIA IRANINDI
NPM : 24214464
KELAS : 1EB17
sumber : google.com