Kamis, 20 November 2014

PASAR PERDAGANGAN BEBAS

Pasar (Perdagangan) Bebas Internasional

Apa yang dimaksud dengan perdagangan bebas internasional adalah perdagangan antar negara yang bebas dari hambatan masuk dan keluar, impor dan ekspor. Perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri.
Hambatan-hambatan keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Di samping hambatan tarif ada juga hambatan non-tarif, yang dirancang untuk membatasi masuknya barang-barang impor, seperti kuota impor barang tertentu yang dimaksud untuk membatasi jumlah barang tersebut yang boleh diimpor, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu barang impor boleh masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb. Hambatan-hambatan seperti itu dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri supaya pasarnya jangan direbut oleh produsen luar negeri.
Menurut para ekonom Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau diminimalkan. Dengan adanya perdagangan bebas maka tiap negara hanya akan memproduksi barang dan jasa dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Jika tiap negara berproduksi di bidang-bidang spesialisasinya maka akan diperoleh hasil keseluruhan yang optimal. Jika Indonesia lebih efisien dan dalam membuat sepatu, sedang Malaysia lebih ahli dalam membuat pakaian; maka jika kedua negara berspesialisasi di bidangnya masing-masing, total output kedua negara akan jauh lebih besar dibandingkan jika keduanya memproduksi baik sepatu maupun pakaian. Dan dengan argumen seperi itu para ahli ekonomi tertentu mendorong dibentuknya zona-zona perdagangan bebas, sebagai permulaan dari perdagangan bebas antar seluruh negara di dunia. Dengan adanya perdagangan bebas seperti ini maka produktivitas dunia akan naik pesat.
Dalam suatu perekonomian pasar bebas, hanya produsen-produsen yang efisien yang bisa bertahan. Jika mereka tidak efisien dalam menggunakan faktor-faktor produksi, atau jika harga faktor-faktor produksi mereka mahal, maka biaya produksi akan tinggi dan berakibat harga jual produk mereka akan relatif mahal.
Hal ini merupakan mekanisme pasar untuk membuat faktor-faktor produksi digunakan dengan efisien dan untuk menghasilkan barang-barang yang diinginkan oleh konsumen. Dengan tutupnya usaha-usaha yang tidak efisien maka faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, dialihkan untuk memproduksi barang dan jasa lain yang diinginkan pasar, pada tingkat harga yang dapat diterima oleh pasar. Dan demikian juga para pekerja yang ‘mahal’ karena kurang produktif tersebut akan ditempatkan di tempat lain yang memproduksi barang dan jasa yang kurang membutuhkan keahlian dan pengetahuan. Dengan kata lain tenaga kerja yang kurang berkualitas akan ditempatkan ditempat lain yang lebih sesuai dengan kualifikasi mereka, dan tentunya dengan imbalan yang juga lebih kecil.
Manakala terjadi perdagangan bebas, terjadi juga persaingan bebas diantara para produsen dari negara-negara yang berrbeda, dan seperti proses yang digambarkan di atas mekanisme pasar akan menyingkirkan para produsen dari negara-negara yang tidak mampu bersaing. Karena adanya perbedaan kualitas sumberdaya manusia, ketersediaan faktor produksi, penguasaan teknologi dan infrastruktur (negara-negara maju sudah mengakumulasi selama ratusan tahun) maka biaya produksi di negara-negara berkembang akan lebih tinggi sehingga para produsen mereka akan menghasilkan barang-barang dengan harga yang relatif lebih mahal daripada harga barang dari negara maju. Dalam persaingan ini tentu saja para produsen dari negara-negara berkembang akan kalah, pasar mereka akan direbut, usaha mereka dilikuidasi dan para pekerja mereka akan kehilangan pekerjaan.
Ketika terjadi redisribusi pendapatan dan pekerjaan karena persaingan bebas tersebut maka para produsen negara-negara berkembang hanya akan mendapat bagian pekerjaan ‘sisa’ untuk memproduksi barang-barang yang berteknologi rendah dan dengan margin rendah pula. Tenaga kerjanya juga akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan sisa, pekerjaan kelas dua, yang tidak terlalu diminati, yang berbahaya, yang tidak memerlukan keahlian dan pengetahuan, dan tentunya yang imbalannya rendah. Akibatnya yang menikmati kenaikan produktivitas adalah negara-negara maju. Negara berkembang hanya dimanfaatkan pasarnya, tenaga kerjanya yang dibayar murah dan bahan bakunya yang juga akan dikeruk. Terjadi redistribusi pekerjaaan dan pendapatan yang sangat tidak menguntungkan bagi negara berkembang.
Di samping itu karena sumberdaya manusianya tidak mendapatkan kesempatan untuk berlatih dan menerapkan kemampuan mereka, maka kualitasnya akan semakin berkurang. Akibatnya mereka akan makin sulit bersaing, makin miskin dan makin tergantung kepada negara-negara maju. Dan jika hal seperti ini yang terjadi, hal demikian sama saja dengan yang terjadi pada jaman penjajahan dahulu.
Dari gambaran di atas dapat diprediksi bahwa walaupun perdagangan bebas meningkatkan produktivitas total, negara berkembang akan sangat dirugikan. Negara yang lebih maju bukan hanya akan mengambil habis hasil kenaikan produktivitas total tersebut, mereka malah akan cenderung menggerogoti bagian dari negara yang kurang maju. Perdagangan bebas yang menghasilkan ‘win-win solution’ hanya akan terjadi di antara negara-negara yang setara.
Bahkan pengarang menduga perdagangan bebas di antara negara-negara yang setara pun akan tidak akan seindah yang diprediksi para ekonom yang pro perdagangan bebas. Negara-negara akan cenderung melindungi kepentingannya sendiri dan mereka akan saling mengelabui untuk mendapatkan keuntungan di pihak negaranya masing-masing. Bahkan negara-negara maju yang menggembar-gemborkan perdagangan bebas pun ternyata akan selalu cenderung bersifat proteksionistis. Selama suatu kesepakatan menguntungkan bagi mereka maka mereka akan memaksakan agar kesepakatan tersebut dipatuhi; tetapi manakala suatu kesepakatan tidak menguntungkan bagi mereka maka mereka akan mencoba berkelit bagaimanapun caranya, baik dengan cara yang halus maupun terang-terangan.
Adalah sangat naif jika kita negara-negara berkembang mengharapkan negara-negara demokrasi-maju bertindak fair karena rakyat mereka akan selalu menekan pemerintahnya untuk selalu bertindak demi keuntungan rakyatnya sekalipun hal itu mengorbankan kepentingan rakyat dari negara lain. Hal ini dikarenakan oleh minusnya peranan wasit di antara negara-negara tersebut. Tidak seperti dalam suatu negara dimana pemerintah mempunyai otoritas membuat dan memaksakan suatu regulasi, dalam hubungan antar negara tidak ada atau belum ada pihak yang mempunyai otoritas semacam itu. Oleh karena itu sangat naif jika kita mau menuruti saja keinginan negara-negara lain agar kita membuka pasar kita selebar-lebarnya.


Kesimpulan : perdagangan bebas hanya akan menguntungkan negara-negara yang mempunyai modal atau mesin ekonomi (termasuk sumberdaya manusia) yang lebih besar

                       

                                                                                                               sumber : google.com


NAMA    :   GARINTA AMALIA IRANINDI
NPM       :    24214464
KELAS   :    1EB17
sumber : google.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar