Pengertian.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem
perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya.
Dalam
perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri
sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk
memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk
memenangkan persaingan bebas.
Sejarah
dan Perkembangan.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada
individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan
masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya.
Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan
rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance)
pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran
kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang
dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang
Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan
Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan
yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal
tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam
hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas
tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan
Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir,
sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang
mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai
sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal
kapitalis.
Namun
gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat
liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad
ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh
individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap
sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya
undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan
mendirikan serikat buruh.
a.
Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik
berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana
individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan
ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan
individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif
diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa
sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis
modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern
adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa
unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah
dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini
adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu
juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya
undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah
mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi
hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan
memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak
semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan
undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan
yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal
kapitalis modern antara lain :
1) Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina,
Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay,
Peru dan Venezuela.
2) Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara
lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis,
Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3) Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang,
Korea Selatan, Filipina, Taiwan,
Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4) Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia
Baru.
5) Di benua Afrika, sistem
ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir,
Senegal, Afrika Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar