Utang Luar negri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah
sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di
luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah,
perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari
bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional
seperti IMF dan Bank Dunia.
Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh
utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada
Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan
Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat
meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar
pada Desember 2006.
Negara-negara
donor bagi Indonesia adalah:
Jepang
merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
Bank
Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
Bank
Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
Jerman
dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
Pihak
lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.
Pembayaran utang
Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran
negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok
dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih
dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi
52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4
triliun. Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara
donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004
lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau
sekitar Rp1250 triliun lebih.
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan
pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan
sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Ada tiga alasan yang
dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga
pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen;
kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah
cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar